Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label bhayangkara

Unggulan

TIPIKOR: PEJABAT YANG TIDAK MELAKUKAN VISITASI, MONITORING, DAN EVALUASI TERHADAP DANA HIBAH YANG KEMUDIAN DISALAHGUNAKAN TURUT DIPIDANA

  ARTOSULAWESI.MY.ID - MESKIPUN TIDAK MENGUASAI DANA HIBAH SECARA MELAWAN HUKUM, PEJABAT YANG TIDAK MELAKUKAN VISITASI, MONITORING, DAN EVALUASI TERHADAP DANA HIBAH YANG KEMUDIAN DISALAHGUNAKAN TURUT  DIPIDANA KARENA TINDAK PIDANA KORUPSI. Fathurrakhman, didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2013 yang melibatkan tiga yayasan pendidikan, yaitu Yayasan Pendidikan Sendawar Sejahtera, Yayasan Pendidikan Permata Bumi Sendawar, dan Yayasan Pendidikan Sekar Alamanda, total dana hibah yang dikucurkan mencapai Rp18,405 miliar. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab, Terdakwa lalai dalam melakukan visitasi, monitoring, dan evaluasi terhadap penggunaan dana hibah oleh ketiga yayasan tersebut, yang memungkinkan terjadinya penyimpangan dana.   Dana tersebut disalahgunakan dan dikuasai oleh Prof. Dr. Thomas Susadya Sutedjawidjaja (dalam perkara terpisah) secara melawan hukum, sehingga menimbulkan keru...

Sejarah Bhayangkara

Postingan Populer