Postingan

Menampilkan postingan dengan label TERGUGAT

Gugatan Dikabulkan: Tergugat Telah Memproduksi dan Menggunakan Merek Yang Sama Dengan Merek Milik Penggugat

HUBUNGAN HUKUM ANTARA PENGGUGAT (PENUMPANG) DENGAN TERGUGAT (MASKAPAI) MERUPAKAN HUBUNGAN PERJANJIAN PENGANGKUTAN ORANG, OLEH KARENA ITU TIDAK DITERBANGKANNYA PENUMPANG SESUAI DENGAN TIKET YANG DIMILIKINYA ADALAH TINDAKAN WANPRESTASI

GUGATAN PREMATUR KARENA TERGUGAT BELUM MELAKUKAN APA YANG DITUDUHKAN OLEH PENGGUGAT