Postingan

Menampilkan postingan dengan label yurisprudence

Proses Perdamaian Pasca Pailit Menyimpang Dari UU Kepailitan dan PKPU

Sengketa Internal Partai adalah Yurisdiksi Mahkamah Partai

Kreditur Berhak Menjual Objek Hak Tanggungan Melalui Lelang yang Dijadikan Jaminan Kredit

PENDAPAT HUKUM: Cerai gugat, Nafkah Iddah dan Nafkah Di PTA Pabar

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Nagaswara

Peninjauan Kembali Benny Sujono Dikabulkan

CACAT FORMIL KARENA TIDAK MELIBATKAN LMK SEBAGAI PIHAK DALAM GUGATAN DAN KELIRU

Mengunjungi dan Menafkahi Anak Setelah Perceraian Oleh Ayah Kandung

Ganti Rugi Lima Milyar Rupiah: Tanpa Izin Menggunakan Lagu yang Memiliki Hak Cipta

Sengketa Kehilangan Dana Nasabah Bank di Bawah Otoritas Jasa Keuangan

Dibatalkan: Logo yang Memiliki Kesamaan Dengan Klub Sepakbola

Bukan PMH: Pemblokiran Rekening dan Penyitaan Dalam Perkara Tipikor

Pengambilalihan Saham Yang Harus Dilaporkan Kepada KPPU

BPSK Tidak Berwenang Mengadili Sengketa Utang-piutang

Penggugat Tidak Terbukti Bersalah: Gugatan Perdata Pencemaran Nama Baik Ditolak

Indirect Evidence Tidak Dapat Dipersamakan Dengan Bukti Petunjuk

Pengadilan Wajib Mempertimbangkan Semua Alat Bukti

Maskapai Bertanggung Jawab Atas Kehilangan Bagasi Penumpang dan Harus Membayar Ganti Rugi

Dalil Penggugat Inkonsisten dan Saling Bertentangan

Penyitaan Oleh Polisi Dinyatakan Tidak Sah: Permohonan Bantuan FBI Yang Sifatnya Perpanjangan