Postingan

Menampilkan postingan dengan label yurisprudence

Nilai Ganti Rugi Tanah Harus Sesuai Standard Khusus Atau Penilaian Lembaga Independen

Dibatalkan Pengadilan: Merek Yang Didaftarkan Dengan Itikad Tidak Baik

Perbedaan Turbin Uap dan Keterlambatan Bukanlah Tipu Muslihat: MA Batalkan Putusan Pengadilan Negeri yang Membatalkan Putusan BANI

Dalam Gugatan Hak Cipta: Ditjen HKI Hanya Melaksanakan Putusan, Tidak Menjadikan Gugatan Kurang Pihak

Gugatan PHI Harus Diajukan Di Wilayah Hukum Dimana Pekerja Bekerja

Penghapusan Hutang Tidak Dapat Diselesaikan BPSK

Batalnya Putusan Pengadilan: Dapat Membuat Kekacauan Penerapan Hukum

Gugatan Dikabulkan: Tergugat Telah Memproduksi dan Menggunakan Merek Yang Sama Dengan Merek Milik Penggugat

Gugatan Pembatalan Putusan Arbitrase Internasional Di London, Bukan Di PN Jakarta Pusat

Kasasi Dikabulkan: Tuduhan KPPU Tidak Memiliki Bukti Adanya Kerjasama Proses Tender

Melawan Hukum: Pemotongan Upah Karyawan Tanpa Persetujuan dan Bukti Kondisi Perusahaan Force Majeure atau Hardsip

PMH: Pemblokiran dan Pendebetan Bank (Kreditur) Tanpa Sepengatahuan Debitur

Dibawa Kabur Sopir Pribadi: Klaim Asuransi Kehilangan Mobil Ditolak

Pembuktian Merek Dagang Dapat Didasarkan Informasi Elektronik Media Sosial Atau Mesin Peramban

Perjanjian Polis Asuransi Bukan Sengketa Konsumen: Putusan BPSK Dibatalkan

Pemblokiran Rekening oleh PPATK: Antara Legalitas, Prosedur, dan Risiko Moral Hazard

Tindakan Medis Tanpa Persetujuan Pasien Adalah Malpraktek dan PMH

Seluruh Penjamin Harus Digugat Wanprestasi Perjanjian Utang-piutang

Didenda Puluhan Miliar Rupiah: Terlambat Memberitahukan Kepada KPPU

Dihukum Pidana: Dokter Yang Tidak Memiliki Keahlian dan Menggunakan Obat-obatan Tidak Memiliki Izin Edar