Postingan

Menampilkan postingan dengan label KLIEN

Gugatan Prematur: Advokat Yang Meminta Kliennya Membayar Success Fee Karena Belum Terjadi Pembagian Harta Gono-gini Antara Klien dan Mantan Pasangannya

ADVOKAT YANG MEMBERIKAN SARAN KEPADA KLIENNYA UNTUK MENGHINDARI PROSES HUKUM, TETAPI TIDAK DILAKSANAKAN OLEH KLIENNYA SEHINGGA PROSES HUKUM TETAP BERJALAN, TIDAK MEMENUHI UNSUR MENGHALANG-HALANGI ATAU MERINTANGI PENYIDIKAN