Postingan

Menampilkan postingan dengan label IMBALAN

DIHUKUM PIDANA: WARTAWAN YANG MEMINTA-MINTA IMBALAN ATAU FASILITAS TERKAIT INFORMASI ATAU BERITA YANG DILIPUT (PEMERASAN)

MELAKUKAN PENGANCAMAN TERHADAP ORANG LAIN DENGAN MEMINTA IMBALAN AGAR MENUTUP MULUT TERKAIT RAHASIA ATAU AIB SESEORANG MERUPAKAN TINDAK PIDANA PEMERASAN