Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label MEDIA

Unggulan

BALIK NAMA TANAH BERSERTIFIKAT HAK ATAS TANAH OLEH PEMBELI HAK TAGIH (CESSIONARIS) BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN

ARTOSULAWESI.MY.ID - Pasal 613 KUHPerdata mengatur bahwa Cessie hanya instrument hukum untuk melakukan pengalihan utang saja, dari Debitur yang macet Wanprestasi atau atas kehendak sendiri untuk mengalihkan utangnya kepada pihak lain. Tetapi sesuai dengan perkembangan dan penerapan hukum ternyata Cessie juga dapat difungsikan untuk mengatasi kredit macet atau Debitur yang Wanprestasi yang utang Debitur tersebut dijamin dengan hak atas tanah yang dibebani Hak Tanggungan. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pembeli Hak Tagih (Cessionaris) agar hak-haknya terpenuhi dan dapat memberikan kepastian hukum yaitu dengan cara mengajukan gugatan ke pengadilan negeri (atau Penetapan ke Pengadilan Negeri) agar memutus atau menetapkan bahwa Pembeli Hak Tagih (Cessionaris) diizinkan untuk melakukan balik nama sertifikat hak atas tanah tersebut berdasarkan putusan pengadilan. *Hal tersebut sejalan dalam Putusan Pengadilan Tinggi 129/PDT/2016/PT.PBR Jo. No. 22/Pdt.G/2016/PN.Pbr sebagai berikut:* Seba...

DIHUKUM PIDANA: ORANG YANG MELAKUKAN PRODUKSI DAN DISTRIBUSI MINUMAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN YANG MELAMPAUI AMBANG BATAS YANG DIATUR DALAM UU PANGAN

Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Media PERIKATAN

MEMBAYAR SESUATU DENGAN CEK/BILYET GIRO YANG TIDAK ADA/TIDAK CUKUP DANANYA UNTUK MEMBAYAR, DAPAT DIKUALIFISIR SEBAGAI PENIPUAN

PERBUATAN SESEORANG (DALAM HAL INI NOTARIS) YANG MENYERAHKAN UANG MILIK CALON PEMBELI TANAH KEPADA ORANG LAIN DENGAN MAKSUD YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERUNTUKANNYA MASUK DALAM KATEGORI TINDAK PIDANA PENGGELAPAN

KUASA PENGGUNA ANGGARAN TIDAK DAPAT DITUNTUT PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS PERMASALAHAN TEKNIS BERUPA KERUSAKAN SERVER TERKAIT PENGADAAN BARANG/JASA

PERTANGGUNGJAWABAN ATAS KARYA JURNALISTIK BERADA PADA PENGELOLA MEDIA BUKAN PADA ADVOKAT

Postingan Populer