Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
DIHUKUM PIDANA: ORANG YANG MELAKUKAN PRODUKSI DAN DISTRIBUSI MINUMAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN YANG MELAMPAUI AMBANG BATAS YANG DIATUR DALAM UU PANGAN
ARTOSULAWESI.MY.ID - Lineke Palendeng, Putra Samuel Hasibuan, dan Martinus Tortet (para Terdakwa) melakukan produksi dan distribusi minuman keras lokal jenis "Ballo Suling CT" atau "Cap Tikus". Minuman keras ini dikenal memiliki kadar alkohol tinggi dan dijual secara ilegal kepada masyarakat dengan harga Rp100.000 per botol.
Berdasarkan temuan di lokasi, Para Terdakwa memproduksi minuman keras menggunakan bahan tambahan pangan "Fermipan"— sejenis ragi dalam pembuatan roti. Namun, penggunaannya tidak sesuai takaran yang diperbolehkan dan tanpa pengawasan standar keamanan pangan. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, produk yang mereka hasilkan mengandung PK Etanol 23,59%, yang jauh melebihi batas aman. Kandungan ini berisiko menyebabkan efek samping serius.
Pengadilan Negeri (PN) Wamena menyatakan Para Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana “Melakukan produksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas” sebagaimana diatur dalam Pasal 136 huruf a dan b UU 18/2012 tentang Pangan. Lineke dihukum pidana penjara Satu (1) tahun 8 bulan, Putra dipidana penjara satu (1) tahun 1 bulan, dan Martinus dihukum pidana penjara 9 bulan.
Selanjutnya Pengadilan Tinggi Jayapura memperbaiki kualifikasi menjadi “Secara bersama-sama melakukan produksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas” dan masa hukuman masing-masing Terdakwa menjadi 2 tahun penjara. Mahkamah Agung pada tingkat kasasi berpendapat Judex Facti tidak salah menerapkan hukum. Karena itu permohonan kasasi ditolak.
→ Putusan Mahkamah Agung Nomor 4707 K/Pid.Sus/2023, tanggal 4 Oktober 2023. Sumber: https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaeea61d8991ac3eba59313434303238.html
Salam Pancasila,
Writer: Fredrik J. Pinakunary Law Offices
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
MENGEDARKAN PRODUK KOSMETIK YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PEKERJAAN BELUM SELESAI DAPAT DIKENAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda