Postingan

Menampilkan postingan dengan label PENARIKAN

Prematur: Gugatan Yang Diajukan Debitur, Karena Perusahaan Pembiayaan Belum Melakukan Penarikan Kendaraan

PIHAK YANG MELAKUKAN PENARIKAN KENDARAAN TANPA KUASA RESMI UNTUK ITU DAN TIDAK MEMBERIKAN TANDA TERIMA DIKENAKAN TINDAK PIDANA PEMERASAN