Postingan
Menampilkan postingan dengan label materi
Judex Facti Tidak Berwenang Menilai Substansi Materi Perkara Yang Telah Diputus Sebelumnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PENGADILAN TINGGI KELIRU KARENA TELAH MEMASUKI POKOK PERKARA DENGAN MENYATAKAN BAHWA JUAL BELI TANAH SENGKETA ANTARA PENGGUGAT DENGAN PENGGUGAT INTERVENSI SAH PADAHAL PENGADILAN NEGERI BELUM PERNAH MEMERIKSA MATERI GUGATAN PENGGUGAT INTERVENSI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Reformasi Peradilan - Reformasi Paradigma
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya