Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Gugatan Wanprestasi Kredit Macet Tidak Dapat Diterima Apabila Tidak Dilengkapi Bukti Jelas: Tunggakan Kredit dan Jumlah Pinjaman

  GUGATAN WANPRESTASI TERKAIT KREDIT MACET YANG TIDAK DILENGKAPI DENGAN BUKTI JELAS TENTANG TUNGGAKAN KREDIT DAN JUMLAH PINJAMAN TIDAK DAPAT DITERIMA.     ARTOSULAWESI.MY.ID - Pasangan suami istri S. Budiono (Tergugat II) dan Halimah Assadiyah (Tergugat I) mendapatkan pinjaman dari sebesar Rp250 juta dari Koperasi Mitra Sejahtera Bersama. Pinjaman tersebut dijamin dengan 2 BPKB mobil dan telah dicicil selama 10 bulan sebelum akhirnya Tergugat berhenti membayar. Karena cicilan tidak dilanjutkan, Koperasi Mitra Sejahtera Bersama yang diwakili oleh para pengurus, Sutrisno dan Bambang Eko Wahyono (Penggugat I dan II), mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri (PN) Malang dan menuntut pelunasan pinjaman para Tergugat beserta denda dan bunga dengan total lebih dari Rp500 juta, dan penetapan sita jaminan atas 2 mobil yang dijaminkan para Tergugat.  Di sisi lain, para Tergugat mengajukan gugatan balik (rekonvensi) dengan dalih bahwa pinjaman tersebut sebenarnya te...

Postingan Terbaru

Kerugian Masyarakat: Disrupsi Elektronik dan Akta Otentik

Batalnya Putusan Arbitrase: BANI Menyembunyikan Laporan Uji Tuntas, Fakta dan Manipulasi Bukti

Bertentangan Dengan Perjanjian: Perusahaan Asuransi Menolak Membayar Klaim Asuransi Adalah Wanprestasi

Riuh Penggantian Nama Rumah Sakit Di Jawa Barat

MA Dapat Membatalkan Pendaftaran Merek Yang Sudah Terdaftar Di Negara Lain

Tuntutan Penggugat Atas Haknya Dengan Nilai US Dollar Dibayar Dalam Mata Uang Rupiah Tidak Membuat Gugatan Cacat Formil

KUHP Baru: Hakim Wajib Memprioritaskan Keadilan

Judex Facti Tidak Berwenang Menilai Substansi Materi Perkara Yang Telah Diputus Sebelumnya

Gugatan Prematur dan Tidak Diterima: Gugatan TUN Yang Diajukan Sebelum Menempuh Seluruh Upaya Administratif

Magang Dikantor Advokat Bukan Bentuk Diskriminasi, Melainkan Demi Menjaga Kualitas Penegak Hukum