Postingan

Menampilkan postingan dengan label MEDIA SOSIAL

Pembuktian Merek Dagang Dapat Didasarkan Informasi Elektronik Media Sosial Atau Mesin Peramban

MEMBUAT AKUN MEDIA SOSIAL ATAS NAMA ORANG LAIN DENGAN MAKSUD MENIPU DAN MENGELABUI ORANG AGAR PERCAYA BAHWA AKUN TERSEBUT ADALAH AKUN ASLI MERUPAKAN PELANGGARAN UU PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

DIHUKUM PIDANA: MANTAN ISTRI YANG MEMPOSTING KONTEN DI MEDIA SOSIAL YANG ISINYA MENCEMARKAN NAMA BAIK MANTAN SUAMINYA