Postingan

Menampilkan postingan dengan label Wajib

Pengadilan Wajib Mempertimbangkan Semua Alat Bukti

Pemberi Kerja Wajib Melakukan Pembayaran Meskipun Diselesaikan Melampaui Tenggang Waktu

KUHP Baru: Hakim Wajib Memprioritaskan Keadilan

SPDP Wajib Diserahkan Kepada Penuntut Umum, Terlapor dan Korban/Pelapor