Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
63 th - Kabupaten Muna (2022)
Dirgahayu Kabupaten Muna (4 Juli 1959-4 Juli 2022)
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang Kabupaten Muna hari ini, baiknya kita sedikit mengingat historis Muna tempo dulu sebelum kemudian menjadi kabupaten muna modern saat ini.
Sejarah peradaban di Muna dimulai ketika Sawerigading dan pengikutnya yang berjumlah 40 orang terdampar di suatu daratan di Pulau Muna yang saat ini dikenal dengan nama ‘Bahutara’. Sawerigading dan para pengikutnya, kemudian berbaur dengan penduduk yang telah dahulu menetap dan membentuk komunitas di Pulau Muna. Lama kelamaan komunitas itu berkembang. Dengan demikian, Sawerigading dan empat puluh pengikutnya di daratan Muna telah membawa nuansa baru dalam pembangunan peradaban dalam kehidupan Orang Muna, maka pada saat itulah orang Muna mulai memilih pemimpin untuk memimpin komunitas itu,dan pemimpin yang dipilih adalah orang yang dianggap sebagai primus intervares.
Sejarah Kerajaan Muna dimulai setelah dilantiknya La Eli alias Baidhuldhamani yang bergelar Bheteno Ne Tombula sebagai Raja Muna pertama. Setelah dilantiknya La Eli bergelar Bheteno Ne Tombula sebagai Raja Muna I, Kerajaan Muna baru dapat dikatakan sebagai sebuah kerajaan berdaulat karena telah memenuhi syarat-syarat sebagai sebuah negara yaitu telah memiliki Rakyat, Wilayah dan Pemerintahan yang berdaulat dan seluruh perangkat masyarakat bersepakat untuk mengikat diri dalam sebuah pemerintahan dengan segala aturannya yang bernama Kerajaan Muna.
Daftar Raja-Raja Muna
- La Eli alias Baidhuldhamani Gelar Bheteno Ne Tombula,alias Remang Rilangiq (Menjadi Raja Luwuk Purba sebagai Soloweta Raja = Raja Pengganti di Kerajaan Luwuk Purba Menggantikan Sawerigading (1371 – 1395).
- La Patola/ La Aka / Kaghua Bangkano Fotu Gelar Sugi Patola (1395 – 1420).
- La Mbona Gelar Sugi Ambona (1420 – 1455)
- La Patani gelar Sugi Patani (1455 – 1470)
- Sugi La Ende (1470 – 1501)
- Sugi Manuru gelar Omputo Mepasokino Adhati (1501 – 1517)
- Lakilaponto Alias Murhum di Buton atau La Tolalaka di Kendari (1517 –1520), Menjadi Sultan Buton I dengan nama Sultan Kaimuddin Khalifatul Khamis (1520 – 1564)
- La Posasu gelar Kobangkuduno (1520 – 1551)
- Rampeisomba gelar Karawawono (1551 – 1600)
- Titakono (1600 – 1625)
- La Ode Sa’adudin (1625 – 1626)
- La Ode Ngkadiri gelar Sangia Kaindea (1626 – 1667)
- Wa Ode Wakelu (1667 – 1668)
- La Ode Muh. Idris (Soloweta Raja 1668 – 1671)
- La Ode Abd. Rahman gelar Sangia Latugho (1671 – 1716 )
- La Ode Husaini gelar Omputo Sangia (1716 – 1758, 1764 – 1767)
- La Ode Pontimasa Kapitalao Wolowa di Buton(Soloweta Raja (40 hari) )
- La Ode Kentu Koda gelar Omputo Kantolalo (1758 – 1764)
- La Ode Umara gelar Omputo Nigege
- La Ode Mursali gelar Sangia Gola
- La Ode Tumowu Kapitalao Lakologou di Buton (Soloweta Raja)
- La Ode Ngkumabusi (Soloweta Raja)
- La Ode Sumaeli gelar Omputo Nisombo
- La Ode Saete gelar Omputo Sorano Masigi (1816 – 1830 )
- La Ode Malei (Soloweta Raja)
- La Ode Bulae gelar Sangia Laghada (1830 – 1861)
- La Ode Ali gelar Sangia Rahia (Soloweta Raja 1861 – 1864)
- La Aka Alias Yaro Kapala (Bhonto Balano / Perdana Menteri Merangkap Raja Muna 1864 – 1866)
- La Ode Ngkaili (1866 – 1906)
- La Ode Ahmad Maktubu gelar Omputo Milano we Kaleleha (1906 – 1914)
- La Ode Pulu (1914 – 1919)
- La Ode Safiu gelar Oputa Motembana Karoona / Oputa Moilana Yi Waara (1919 – 1922), Sultan Buton ke 36 (1922 – 1924)
- La Ode Rere gelar Omputo Aro Muna (1926 – 1928)
- La Ode Dika gelar Omputo Komasigino (1930 – 1938 ), 1938 – 1947 terjadi Kekosongan kekuasaan di Kerajaan Muna
- La Ode Pandu gelar Omputo Milano te Kosundano (1947 – 1956)
- La Ode Sirad Imbo (Pelaksana Sementara)
Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, sejarah terbentuknya Kabupaten Muna Melalui perjuangan yang panjang oleh para tokoh pejuang Muna, dan dilakukan tanpa pamrih dalam menghadapi berbagai tantangan, maka berdasarkan berbagai pertimbangan yang logis dan pertimbangan strategis, oleh pemerintah pusat menindaklanjuti yang ditandai dengan lahirnya Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di Sulawesi, termasuk didalamnya Kabupaten Muna dengan ibukotanya Raha. Pada awal pengusulan Kabupaten Muna terdiri dari empat Ghoerah (distrik, red) yaitu distrik Katobu, Distrik Lawa, Distrik Kabawo, dan Distrik Tongkuno. Dari empat distrik itu belum memenuhi kriteria untuk membentuk suatu kabupaten, maka diadakan pendekatan dengan beberapa tokoh pada saat itu yaitu tokoh Masyarakat Kulisusu, tokoh Masyarakat Wakorumba, dan tokoh Masyarakat Tiworo Kepulauan, yang pada saat itu ketiga distrik tersebut adalah distrik Kulisusu diwakili oleh Laode Ganiru dan Laode Ago, Distrik Wakorumba diwakili oleh Laode Hami dan Laode Haju, Distrik Tiworo diwakili oleh La Baranti. Berdasarkan kesepakatan yang utuh dan bulat dari tokoh – tokoh tersebut untuk bergabung dalam pemerintahan Kabupaten Muna, maka doktrin untuk terbentuknya Kabupaten Muna sudah tidak ada masalah lagi. Perjuangan Pembentukan Kabupaten Muna seiring dengan perjuangan pembentukan propinsi Sulawesi tengara. Dalam perjuangan ini dilakukan secara sinergis antara tokoh muda dan tokoh tua baik yang ada di muna ataupun yang ada diperantauan, baik perorangan maupun organisasi. Tokoh Muda seperti Idrus Efendi, Halim Tobulu, La Ode Enda dan La Ode Taeda Ahmad dikenal sangat gigih memperjuangkan pembentukan Kabupaten Muna dan Propinsi Sulawesi Tenggara.
Kelahiran Kabupaten Muna merupakan perwujudan pemerintah pusat hadir menjadi perpanjangan tangan dan langkah mewujudkan Muna yang adil dan makmur. Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kabupaten Muna pun memiliki tujuan yang mulia Melindungi segenap dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Indonesia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Di bawah kepemimpinan Bupati LM. Rusman Emba mempunyai Visi: Terwujudnya Kabupaten Muna yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing dan Sejahtera
IDE & REALITA ?
CONTINUED ..
stay tuned for next posts
Referensi :
· Badan Pusat Statistik, Kabupaten Muna dalam Angka 2021
· https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsulsel/terbentuknya-kerajaan-muna-di-sulawesi-tenggara
· http://munakab.go.id
Postingan Populer
MENGEDARKAN PRODUK KOSMETIK YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PEKERJAAN BELUM SELESAI DAPAT DIKENAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda