Postingan

PN Jakarta Selatan Tidak Memiliki Kewenangan untuk Mengadili Perkara

Penahanan Dana Giro dan Deposito Oleh Bank Atas Permintaan Menkeu Adalah Sah

Perjanjian Berbahasa Asing dan Indonesia Dapat Dibatalkan

RKUHAP REVISI: Sepuluh Substansi Perubahan

Dinamika Tafsir Hak Menguasai Negara

Membayar Sejumlah Uang dalam Mata Uang Asing Sesuai Kurs Tengah BI

Caveat emptor, qui ignorare non debuit quod jus alienum emit

PN Tidak Berwenang Mengadili Sengketa Syariah

Purbaya Yudha Sadewa, Sang Ekonom Matematis yang Kini Jadi Menteri Keuangan

Proses Perdamaian Pasca Pailit Menyimpang Dari UU Kepailitan dan PKPU

PASAR SAHAM INDONESIA DAN KRISIS KEPERCAYAAN NASIONAL INDONESIA