Postingan

RKUHAP REVISI: Sepuluh Substansi Perubahan

Dinamika Tafsir Hak Menguasai Negara

Membayar Sejumlah Uang dalam Mata Uang Asing Sesuai Kurs Tengah BI

Caveat emptor, qui ignorare non debuit quod jus alienum emit

PN Tidak Berwenang Mengadili Sengketa Syariah

Purbaya Yudha Sadewa, Sang Ekonom Matematis yang Kini Jadi Menteri Keuangan

Proses Perdamaian Pasca Pailit Menyimpang Dari UU Kepailitan dan PKPU

PASAR SAHAM INDONESIA DAN KRISIS KEPERCAYAAN NASIONAL INDONESIA

Sengketa Internal Partai adalah Yurisdiksi Mahkamah Partai

Kebijakan Korektif Sebagai Upaya Memulihkan Perekonomian Nasional Indonesia

Kreditur Berhak Menjual Objek Hak Tanggungan Melalui Lelang yang Dijadikan Jaminan Kredit