Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Perjanjian / Kontrak
PERANCANGAN & ANALISA KONTRAK
(Fatihani Baso, S.H, M.H)
Secara gramatikal istilah kontrak berasal dari bahasa Inggris, contract. Antara perjanjian dan kontrak sebenarnya memiliki pengertian yang sama, namun pengertian kontrak lebih spesifik. Kontrak adalah perjanjian yang dibuat secara tertulis. Sedangkan perjanjian adalah suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih (13313 BW).
· Syarat Sah Kontrak (1320 BW)
1. Kesepakatan Para Pihak
2. Cakap Hukum
3. Objek Tertentu
4. Kausa Yang Halal
1 dan 2 merupakan syarat subjektif akibat hukum jika tidak terpenuhi adalah “dapat dibatalkan”
3 dan 4 merupakan syarat objektif akibat hukum jika tidak terpenuhi “batal demi hukum”
· Asas-Asas Kontrak
- Kebebasan berkontrak (pasal 1338 (1))
- Asas Konsensualisme
- Asas Kepastian Hukum (pasal 1338 (1))
- Asas I’tikad Baik (pasal 1338 (3))
- Asas Kepribadian (pasal 1315 jo. pasal 1340)
· Cacat Kehendak
· Kekhilafan (dwaling) : keliru tentang apa yang diperjanjikan
· Paksaan (dwang) : jika salah satu pihak memberikan kesepakatan karena ditekan (dipaksa secara psikologis)
· Penipuan (bedrog) : jika salah satu pihak aktif memengaruhi pihak lain
· Penyalahgunaan keunggulan ekonomi
· Penyalahgunaan keunggulan kejiwaan (psikologis)
· Anatomi Kontrak
- Judul Kontrak
- Awal / Permulaan Kontrak
- Komparisi / Penyebutan para pihak
- Premis Kontrak
- Isi Kontrak
- Akhir Kontrak
Hanya orang bebas yang bisa mengikatkan diri
Gambar : https://id.scribd.com/presentation/60250467/PERJANJIAN-KONTRAK
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
MENGEDARKAN PRODUK KOSMETIK YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PEKERJAAN BELUM SELESAI DAPAT DIKENAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda