Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Membumikan Nilai-Nilai Toleransi, Keadilan dan Gotong-Royong
Membumikan
Nilai-Nilai
Toleransi, Keadilan dan
Gotong-Royong Di tengah
Pandemi Covid-19
Kelompok Bhinneka Tunggal Ika
(TAPLAI LEMHANAS RI 2022)
Pendahuluan
Nilai-nilai kebangsaan; kekeluargaan, toleransi, demokrasi, dan kesatuan
bangsa
yang melekat dalam
kehidupan warga
negara, sehingga menjadi
karakter dan
kepribadian bangsa Indonesia. Nilai ini bersumber dari 4 konsensus dasar bangsa, yaitu Pancasila,
Undang-Undang
Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat konsensus dasar bangsa tersebut, merupakan
pilar dan pandangan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk merealisasikan
cita-cita dan harapan masyarakat Indonesia. Lebih lanjut, keempat dasar
konsesus dasar bangsa juga didasari oleh aspek persatuan dan kesatuan dengan
meninjau ragam perbedaan ras, budaya, agama, dan bahasa. Diketahui bahwa Indonesia
terdiri dari beribu suku bangsa yang disertai dengan kekayaan bahasa dan
budaya yang tersebar di 17.504
pulau (Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Deputi Taplai Kebangsaan,
2020) dengan
jumlah penduduk saat ini (76 tahun sejak kemerdekaan) mencapai 270,020 juta jiwa (BPS, 2021) yang tumbuh dan
berkembang dalam berbagai
nilai-nilai dan esensi 4 konsensus dasar bangsa.
I Wayan Latra dalam “Nilai-Nilai Bhineka Tunggal
Ika dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara” menjelaskan
bahwa 4 konsensus dasar negara berasas pada aspek persatuan dan kesatuan yang
dipandang berusaha membangun kesadaran individu untuk menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam semboyan Republik
Indonesia, “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna berbeda-beda tapi tetap
satu; mewakili 3 nilai utama, antara lain: toleransi, keadilan, dan
gotong-royong. Tentu, ketiga nilai utama tersebut merupakan modal utama untuk
membangun rasa persaudaraan dan welas asih sesama warga negara Indonesia.
Akan tetapi ragam pandang 4 konsensus bangsa Indonesia
di atas, tidak selaras dan sesuai dengan fenomena yang terjadi di realitas.
Diketahui bahwa telah terjadi berbagai peristiwa dan kasus diskriminasi dan sikap
membeda-bedakan satu dengan lainnya selama beberapa tahun terakhir dalam kehidupan
masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dalam laporan Wahid Fundation yang berjudul “Kemajuan tanpa Penyelesaian Akar
Masalah” yang menyebutkan tindakan pelanggaran Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan (KBB) antara tahun 2018 hingga 2019. Wahid Fundation mencatat
sedikitnya telah terjadi tindak pelanggaran KBB sebesar 276 kasus di tahun
2018. Selanjutnya mengalami penurunan di tahun 2019, sebanyak 215 kasus (Wahid
Fundation, 2020: 4).
Laporan Wahid Fundation dipertegas oleh Kidung Asmara Sigit dan Ismail Hasani dalam penelitiannya yang berjudul “Intoleransi Semasa Pandemi: Laporan Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan 2020” mencatat peristiwa pelanggaran (KBB) mengalami
peningkatan selama 2 tahun terakhir. Pada tahun 2019, Kidung Asmara Sigit dan
Ismail Hasani melaporkan sekitar 327 peristiwa pelanggaran KBB; pembatasan
ruang peribadahan, pembatasan kegiatan keyakinan; telah terjadi dalam kehidupan
masyarakat Indonesia. Kemudian di tahun 2020, keduanya mencatat kasus tindakan
pelanggaran KBB mengalami peningkatan signifikan sebanyak 424 (Kidung Asmara
Sigit & Ismail Hasani, 2021: 35).
Lebih lanjut, Kidung Asmara Sigit dan Ismail
Hasani juga menambahkan bahwa peningkatan kasus dan peristiwa KBB terjadi
selama penyebaran covid-19 yang ditandai dengan maraknya penyebaran hoax,
radikalisme, dan politik identitas sebagai faktor utama melemahnya nilai-nilai Bhinneka
Tunggal Ika di Indonesia. Tulisan berjudul “Membumikan Nilai-Nilai
Toleransi, Keadilan, dan Gotong-Royong di Tengah Pandemi Covid-19”
berusaha membaca kondisi, faktor dan proses membumikan nilai yang terkandung
dalam Bhinneka Tunggal Ika yang bertujuan untuk meminimalisir berbagai
perilaku diskriminasi dan paradigma membeda-bedakan satu sama lain dalam
kehidupan bermasyarakat di tengah penyebaran covid-19 dalam rangka menciptakan penerus
bangsa yang toleran, terbuka, dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di
masa mendatang.
Instagram @asgroup.id - Twitter @asgroup_id
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
MENGEDARKAN PRODUK KOSMETIK YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PEKERJAAN BELUM SELESAI DAPAT DIKENAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda