Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PENEROBOSAN PERTANGGUNGJAWABAN TERBATAS DARI PEMEGANG SAHAM SUATU PERSEROAN
ARTOSULAWESI.MY.ID - FAKTA BAHWA ANAK PERUSAHAAN TIDAK MELAKUKAN TRANSAKSI PENJUALAN KEPADA PIHAK LAIN, KECUALI KEPADA INDUK PERUSAHAAN MEMBUKTIKAN HUBUNGAN KHUSUS YANG MENGAKIBATKAN PENEROBOSAN PERTANGGUNGJAWABAN TERBATAS DARI PEMEGANG SAHAM SUATU PERSEROAN.
Salah satu bentuk ketidakmandirian yuridis anak perusahaan ditunjukkan oleh Putusan Mahkamah Agung No.1038 K/PDT.SUS/2010. Kasus ini membahas perkara antara Chuan Soon Huat Industrial Group, Ltd. selaku Pemohon Kasasi melawan Royandi Haikal, S.H.,M.H. dan Joko Prabowo, S.H., M.H. sebagai Termohon yang juga bertindak selaku Kurator PT Cemerlang Selaras Wood Working. PT Cemerlang Selaras Wood Working adalah anak perusahaan Chuan Soon Huat Industrial Group, Ltd.
PT Cemerlang Selaras Wood Working merupakan anak perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas. Sebagai subjek hukum mandiri, Chuan Soon Huat Industrial Group. Ltd. dan PT Cemerlang Selaras Wood Working berhak melakukan perbuatan hukum sendiri. Namun, pada praktiknya, PT Cemerlang Selaras Wood Working menjadi instrumen dari induk perusahaan, karena PT Cemerlang Selaras Wood Working menjual seluruh hasil produksinya kepada Chuan Soon Huat Industrial Group, Ltd.
Sebagai induk perusahaan, Chuan Soon Huat Industrial Group, Ltd. juga memberikan pinjaman kepada anak perusahaan. Chuan Soon Huat Industrial Group, Ltd. memandang dirinya sebagai kreditur anak perusahaan. Berdasarkan Putusan Nomor 37/Pailit/2010/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 16 Juni 2010, Pengadilan menyatakan PT Cemerlang Selaras Wood Working pailit dengan total tagihan sebesar US$ 37,622,051.95 dan SG$ 4,300,113.30. Chuan Soon Huat Industrial Group, Ltd. sebagai induk dan kreditor menuntut pembayaran atas hutang PT Cemerlang Selaras Wood Working kepada Chuan Soon Huat Industrial Group Ltd sebagai pengurang nilai tagihan kepada kreditor lainnya.
Dalam Putusan Kasasinya, Mahkamah Agung memutuskan bahwa alasan-alasan yang diajukan oleh Chuan Soon Huat Industrial Group, Ltd. tidak dapat dibenarkan, sehingga Hakim Pengadilan Niaga tidak salah menerapkan hukum pertimbangannya telah tepat. Adanya bukti mengenai kedudukan PT Cemerlang Selaras Wood Working selaku anak perusahaan yang tidak melakukan transaksi penjualan kepada pihak lain kecuali kepada Chuan Soon Huat Industrial Group, Ltd. selaku induk perusahaan (pemegang saham mayoritas) merupakan hubungan khusus yang mengakibatkan penerobosan pertanggungan jawab terbatas dari pemegang saham suatu perseroan sebagaimana dimaksud Pasal 3(2)b Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sehingga bukan sebagai kreditor, dan sikap kurator yang melakukan penolakan terhadap tagihan yang diajukan Pemohon beralasan hukum.
Sumber: Buku "Tanggung Jawab Hukum Pada Perusahaan Grup Di Indonesia", Oleh: Sulistiowati, Penerbit: Erlangga, halaman 58-60.
Salam Pancasila,
Writer: Fredrik J. Pinakunary
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
MENGEDARKAN PRODUK KOSMETIK YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PEKERJAAN BELUM SELESAI DAPAT DIKENAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda