Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA TIDAK MENGHAPUSKAN KESALAHAN TERDAKWA SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI
ARTOSULAWESI.MY.ID - Drs. Salim Rasyad (Terdakwa) adalah pelaksana CV Bila Utara dalam proyek Bantuan Dana Block Grant Peningkatan Mutu Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun Anggaran 2007 yang dikelola oleh Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Terdakwa bersama beberapa rekanan dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) secara bersama-sama menyalahgunakan prosedur pengadaan dengan melakukan penunjukan langsung rekanan tanpa proses lelang sesuai ketentuan. Tidak disebutkan berapa nilai proyek, namun Terdakwa terbukti melakukan mark-up harga peralatan laboratorium IPA yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp159.341.554,38, yakni jumlah uang yang diterimanya. Terdakwa kemudian mengembalikan uang tersebut kepada Penyidik.
Pengadilan Negeri Makassar memutuskan Terdakwa terbukti melakukan korupsi dan menjatuhkan pidana penjara selama satu (1) tahun dan denda sebesar Rp50 juta. Selanjutnya Pengadilan Tinggi memutuskan Terdakwa terbukti melakukan “Korupsi dengan bersama-sama secara berlanjut“ (Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999).
Di tingkat Kasasi, Mahkamah Agung memutuskan Judex Facti tidak salah menerapkan hukum. Selain itu, pengembalian uang kepada Penyidik tidak menghapuskan kesalahan Terdakwa sebagai pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Mahkamah Agung memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi di mana uang yang dikembalikan dihitung sebagai uang pengganti, namun masih dikenakan pidana penjara dan denda yang sama.
-> Putusan Mahkamah Agung Nomor 387 K/PID.SUS/2016, tanggal 1 September 2016. Sumber: https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/201d012c24466bb5e7563e642a1d33b3.html.
Salam Pancasila,
Writer: Fredrik J. Pinakunary Law Offices
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
MENGEDARKAN PRODUK KOSMETIK YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PEKERJAAN BELUM SELESAI DAPAT DIKENAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda