Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MENGGUNAKAN NOTA KOSONG ATAU NOTA MARK-UP UNTUK MEMBUAT LAPORAN SEOLAH-OLAH DANA HIBAH TELAH DIGUNAKAN SESUAI PERUNTUKANNYA MERUPAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI
ARTOSULAWESI.MY.ID - Syahruji Padilah (Terdakwa) adalah Ketua DPD KNPI Kabupaten Tanah Laut yang terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebesar Rp1,2 miliar. Dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan kepemudaan, namun oleh Terdakwa dan bendaharanya, Faulina Riska, sebagian dana tersebut justru digunakan tidak sesuai peruntukannya. Mereka menggunakan nota kosong atau nota mark-up untuk membuat laporan pertanggungjawaban fiktif kepada Bupati Tanah Laut agar seolah-olah dana hibah telah digunakan dengan sesuai. Terdakwa juga diketahui memotong dana kegiatan sebelum diserahkan kepada panitia atau organisasi penerima. Berdasarkan audit BPKP, negara dirugikan sekitar Rp339,6 juta, dan dari jumlah itu, Rp12 juta menjadi tanggung jawab Terdakwa.
Terdakwa diputus bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin dan dijatuhi pidana penjara selama satu (1) tahun dan denda sebesar Rp50 juta. Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan kemudian memperberat pidana penjara Terdakwa menjadi 1 tahun dan 6 bulan dengan jumlah denda yang sama
Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memutuskan Judex Facti tidak salah menerapkan hukum karena perbuatan Terdakwa memenuhi unsur Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999. Terkait alasan kasasi Penuntut Umum terkait pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang harus dijatuhkan, hal tersebut dapat dibenarkan karena Terdakwa yang seharusnya bertanggungjawab terhadap dana hibah, tetapi justru melakukan penyimpangan dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
-> Putusan Mahkamah Agung Nomor 1431 K/Pid.Sus/2020, tanggal 28 Mei 2020. Sumber: https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaeb44207ea3fc30a592313333393531.html.
Salam Pancasila,
Writer: MENGGUNAKAN NOTA KOSONG ATAU NOTA MARK-UP UNTUK MEMBUAT LAPORAN SEOLAH-OLAH DANA HIBAH TELAH DIGUNAKAN DENGAN SESUAI MERUPAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI*Fredrik J. Pinakunary Law Offices
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
MENGEDARKAN PRODUK KOSMETIK YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PEKERJAAN BELUM SELESAI DAPAT DIKENAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda