Ketika Pedang Anti Korupsi Memenggal Kepala Tuannya

Ketika Pedang Anti Korupsi Memenggal Kepala Tuannya Sendiri
Ketika Pedang Anti Korupsi Memenggal Kepala Tuannya Sendiri





 

 

 

 

ARTOSULAWESI.MY.ID - Korupsi adalah kejahatan yang unik. Ia tidak mengenal jabatan, Tidak mengenal seragam, Tidak mengenal partai dan  Tidak mengenal lembaga.

Bahkan dalam banyak peristiwa, mereka yang paling keras berbicara tentang pemberantasan korupsi justru suatu hari harus berhadapan dengan tuduhan atau pemeriksaan yang berkaitan dengan perkara yang sama.

Inilah yang sering disebut masyarakat sebagai ”karma bahasa memakan tuannya sendiri."

Banyak kepala daerah terpilih yang saat kampanye mengusung slogan pemerintahan bersih dan antikorupsi, tetapi kemudian tersandung operasi tangkap tangan atau kasus penyalahgunaan kewenangan.

Banyak pejabat yang dahulu lantang meminta koruptor dihukum berat, namun pada akhirnya harus duduk di kursi pemeriksaan sebagai tersangka, terdakwa, atau saksi.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga marak menyentuh tingkat nasional belakangan ini.Bagaimana Kepolisian, Kejaksaan dan KPK “Saling uji Kebolehan” menggelar parade para Koruptor.
 

Bahkan diantara lembaga ini dan aparatnya yang selama ini menjadi simbol penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pun tidak luput digiring dengan borgol di tangan ketika muncul dugaan atau pemeriksaan terhadap oknum di dalamnya.

Kasus yang belakangan menjadi perhatian publik adalah ketika nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ikut disebut dalam pusaran penyelidikan perkara tertentu, meskipun hingga saat ini yang bersangkutan membantah keterlibatan dan proses hukum masih berjalan.

Ironinya, Jampidsus merupakan institusi yang selama ini berada di garis depan dalam mengungkap berbagai perkara besar seperti korupsi tata niaga komoditas, impor minyak mentah, hingga sejumlah kasus strategis nasional lainnya.

Di situlah publik melihat sebuah pelajaran besar: bahwa integritas bukan diuji ketika seseorang belum memiliki kekuasaan, tetapi ketika ia memiliki kewenangan, akses, dan kesempatan untuk menyalahgunakannya.

Karena itu, perang melawan korupsi tidak cukup hanya dengan pidato, slogan, konferensi pers, atau spanduk antikorupsi.

Korupsi hanya dapat dilawan oleh tiga hal: integritas pribadi,
sistem pengawasan yang kuat,
dan keberanian untuk mengawasi diri sendiri.

Sebab sejarah berulang kali menunjukkan: ”Tidak ada seorang pun yang terlalu tinggi untuk diperiksa, dan tidak ada jabatan yang terlalu suci untuk diuji oleh integritasnya sendiri." Jayapura, 12 Juli 2026, Penulis: Baharudin Farawowan (owner BF Law Firm Jakarta/ Ceo & Founder NPF Papua)

Komentar

Popular Posts All Time