Hak Asuh Anak Tidak Mudah Dialihkan! Pilihan Anak Mumayyiz Harus Dipertimbangkan
![]() |
| Hak Asuh Anak Tidak Mudah Dialihkan! Pilihan Anak Mumayyiz Harus Dipertimbangkan. Ketgam: Cgt |
ARTOSULAWESI.MY.ID - Dalam sengketa hak asuh anak, perceraian orang tua bukan berarti salah satu pihak otomatis berhak mengambil alih pengasuhan.
Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama. Bahkan, ketika anak telah mencapai usia mumayyiz, suara dan pilihan anak dapat menjadi faktor penting dalam menentukan lingkungan pengasuhan yang paling baik baginya.
Hal tersebut ditegaskan Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 358 K/Ag/2026 tanggal 23 Juni 2026. (Pencerahan Hukum Hari Ini - Selasa, 1 September 2026)
Bagaimana duduk perkaranya?
Pasca-perceraian, seorang ibu menggugat agar hak asuh kedua anak yang selama ini berada di bawah pengasuhan ayah dialihkan kepadanya.
Penggugat mendalilkan bahwa Tergugat menghalangi pertemuannya dengan anak, memindahkan tempat tinggal dan sekolah anak secara sepihak, serta dianggap tidak lagi layak menjalankan pengasuhan.
Namun, Tergugat membantah seluruh dalil tersebut dan menunjukkan bahwa kedua anak berada dalam kondisi aman, terawat, bersekolah dengan baik, memperoleh pendidikan agama, dan berkembang secara positif di bawah asuhannya.
Mahkamah Agung kemudian menolak kasasi Penggugat dengan pertimbangan penting:
1️⃣ Pengalihan hak asuh membutuhkan bukti yang serius
Hak asuh tidak dapat dialihkan hanya karena terjadi konflik antara mantan suami dan istri. Harus terbukti adanya kelalaian yang sangat berat atau perilaku buruk sekali sebagaimana menjadi dasar pencabutan kekuasaan orang tua.
2️⃣ Anak mumayyiz memiliki suara yang harus diperhatikan
Anak yang telah memiliki kecakapan untuk membedakan mana yang baik dan buruk bagi dirinya menyatakan keinginannya untuk tetap tinggal bersama ayahnya. Pilihan tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam perkara.
3️⃣ Kondisi nyata anak menjadi ukuran kelayakan pengasuhan
Anak yang tumbuh sehat, mendapatkan pendidikan yang baik, berprestasi, dan berada dalam lingkungan yang stabil menjadi fakta penting dalam menilai apakah pengasuhan yang berjalan selama ini memang merugikan atau justru memberikan manfaat bagi anak.
4️⃣ Kepentingan anak lebih utama daripada kepentingan orang tua Penentuan hak asuh bukan arena untuk menentukan siapa orang tua yang “lebih berhak”. Fokus utamanya adalah keselamatan, kebahagiaan, stabilitas, tumbuh kembang, dan masa depan anak.
5️⃣ Stabilitas lingkungan anak harus dipertahankan
Jika tidak terbukti adanya kelalaian berat atau perilaku buruk yang membahayakan anak, mempertahankan kondisi pengasuhan yang telah stabil dapat menjadi pilihan yang lebih sesuai dengan best interests of the child.
Pelajaran penting:
Hak asuh bukanlah hadiah bagi orang tua yang memenangkan konflik perceraian.
Yang paling utama adalah kepentingan anak.
Jika anak telah berada dalam lingkungan yang aman dan stabil, berkembang dengan baik, serta tidak terbukti adanya kelalaian berat dari orang tua yang selama ini mengasuhnya, maka pengalihan hak asuh tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan klaim atau konflik antar-orang tua.
Seberapa kuat suara anak mumayyiz dalam perkara hak asuh? Apa yang dimaksud kelalaian berat hingga dapat menjadi dasar pencabutan hak asuh? Simak infografis untuk melihat duduk perkara, pertimbangan Mahkamah Agung, dan kaidah hukum selengkapnya. Sumber: https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/11f19c6b0db2a522aaff313434353033.html
Salam Pancasila, Fredrik J. Pinakunary
.jpg)



Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda